Monday, December 7, 2015

Pilkada serentak Kabupaten Demak 2015

Kabupaten Demak tahun ini mengikuti pilkada serentak untuk memilih calon bupati dan wakil bupati Tahun 2015 yang diikuti oleh 3 pasangan calon :
1. Nasir - JOS : M. Natsir dan Joko Santoso
2. DADI : dachirin - Edi
3. HARUM : Harwanto dan Muctarum



Tuesday, September 29, 2015

Gambar-gambar sejarah tentang pelanggaran HAM tentang SALIM KANCIL








Menarik komentar salah satu masyarakat indonesia :








Semua LSM bekerja sama. Kita lihat hasilnya ! tentang SALIM KANCIL

Kita berharap banyak keberhasilannya.

Merdeka.com - Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang mendesak Polres Lumajang, Jawa Timur, serius untuk mengusut tuntas para pelaku dan aktor intelektual penganiayaan terhadap dua aktivis warga yang menolak tambang hingga menyebabkan satu aktivis meninggal dunia.

Dua aktivis petani yang menolak penambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yakni Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh massa hingga Salim meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah, Sabtu (26/9).

"Kami mendesak polisi dan aparat penegak hukum lainnya untuk serius dalam mengusut pelaku pembantaian terhadap Salim Kancil dan Tosan hingga aktor intelektual dibalik aksi kekerasan tersebut," kata juru bicara Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, A'ak Abdullah Al-Kudus di Lumajang, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/9).

Menurutnya, kekerasan yang terjadi di Desa Selok Awar-Awar itu membuktikan perlindungan terhadap warga yang berjuang menolak penambangan pasir belum terjamin.

"Anggota Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar sebelumnya sudah melaporkan adanya ancaman itu ke Polres Lumajang, namun tidak ditanggapi serius oleh polisi," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, Tim Advokasi yang terdiri dari LSM Laskar Hijau, Walhi Jawa Timur, Kontras Surabaya, dan LBH Disabilitas mendesak Pemkab Lumajang segera menutup seluruh penambangan pasir di pesisir selatan Kabupaten Lumajang.

"Kami juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan kepada saksi dan korban atas kejadian penganiayaan yang sadis itu," ucap A'ak yang juga Koordinator LSM Laskar Hijau.

Tim Advokasi juga berharap Komnas HAM segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi penganiayaan aktivis lingkungan itu dan meminta Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAI) untuk memberikan trauma healing kepada anak dan cucu almarhum Salim Kancil.

"Saat kejadian penganiayaan di Balai Desa Selok Awar-Awar, ada sejumlah anak-anak PAUD yang menyaksikan aksi kekerasan yang dilakukan massa terhadap korban Salim," paparnya.

Berdasarkan catatan Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang, massa awalnya melakukan penganiayaan terhadap Tosan dengan menggunakan berbagai benda tumpul, bahkan korban sempat dilindas dengan sepeda motor hingga mengalami luka parah dan dilarikan ke puskesmas setempat.

Setelah menganiaya Tosan, massa yang berjumlah sekitar 30 orang itu menuju ke rumah Salim Kancil yang sedang menggendong cucunya. Korban dipukul dengan kayu dan batu, kemudian korban diseret menuju ke balai desa setempat sekitar 2 kilometer dari rumah korban dan mendapat penyiksaan yang tidak manusiawi hingga aktivis penolak tambang pasir itu meninggal dunia.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadli Munzir Ismail saat dihubungi per telepon berkali-kali tidak diangkat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Lumajang tersebut.

"Kasus itu menjadi atensi Kapolda Jatim dan sejumlah penyidik Polda juga turun ke Lumajang untuk membantu Polres Lumajang dalam menangani kasus penganiayaan berat itu," katanya saat dihubungi per telepon dari Lumajang.

Apa yang akan dilakukan POLRI ? tentang SALIM KANCIL

Inilah kata-kata Bapak Kepala Polisi kita. Ayo terus awasi ! Kita akan menjadi para pengenang sejarah !
==

Merdeka.com - Polda Jawa Timur menetapkan 18 tersangka dalam kasus pembantai sadis dua petani Desa Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang menolak adanya penambangan pasir liar di daerahnya. Kasus pembantaian yang disaksikan warga desa dan petinggi desa ini, terjadi pada Sabtu lalu (26/9).

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono mengaku pihaknya tidak akan menutup mata atas kasus ini, termasuk akan menindak tegas polisi yang diketahui menjadi backing, atau terlibat langsung pembantaian atas diri Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan, yang hingga hari ini masih dirawat di rumah sakit.

"Sudah ada 36 orang yang tengah kita periksa dan ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan hingga saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan secara maraton," kata Argo di Mapolda Jawa Timur, Senin (28/9).

Lanjut Argo, untuk pemeriksaan hari ini, tujuannya untuk mengetahui peran masing-masing pelaku dengan cara mencocokkan sejumlah alat bukti yang ditemukan di lapangan. "Kasus ini masih ditangani Polres Lumajang diback-up Polda Jatim. Kita masih belum akan melimpahkan kasus ini ke Mabes Polri," akunya.

( Kata-kata ini yang bikin hopeless terhadap hasil akhir dari penyelidikan POLDA Jawa Timur. Saya takut kalo hanya setingkat POLDA apakah di dalamnya bersih dan bebas dari kepentingan ? Apalagi yang dihadapi ini adalah orang beruang. Semoga para pemimpin yang adil di bumi ini bisa langsung mengambil bagian penting dari pengusutan kasus ini. ) - Komentar

Seperti diberitakan, pada 26 September lalu, sekitar 40 orang pro penambangan pasir menjemput paksa dan menganiaya warga Desa Selok Awar-Awar, Tosan di rumahnya. Usai menganiaya Tosan, gerombolan ini kemudian mendatangi rumah Salim Kancil, yang berada sekitar dua kilometer dari balai desa setempat.

Tubuh Salim diikat dan diseret menuju balai desa dengan disaksikan warga setempat. Di balai desa, Salim disiksa dan disetrum dengan listrik hingga tewas.

Siaran Pers Kontras tentang SALIM KANCIL

dari media kontras berikut :


Pasir Berdarah di Tanah Lumajang
28 SEPTEMBER 2015  DILIHAT 7,151 KALI

Sekali lagi kekerasan terhadap pejuang pembela keselamatan lingkungan kembali terjadi. Sabtu, 26 September 2015, dua orang warga desa Selok Awar-Awar yang dikenal sebagai aktivis penolak tambang pasir yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajangdiambil paksa dari rumahnya, kemudian dianiaya oleh kurang lebih 40 orang hingga mengakibatkan satu orang meninggal dan satu orang terluka parah.

Tosan didatangi segerombolan orang pada sekitar pukul 07.30. Kurang lebih 40 orang dengan menggunakan kendaraan bermotor mendatangi rumah Tosan dengan membawa pentungan kayu, pacul, celurit dan batu. Tanpa banyak bicara mereka lalu menghajar Tosan di rumahnya, Tosan berusaha menyelamatkan diri dengan menggunakan sepeda namun segera bisa dikejar oleh gerombolan ini. Tosan ditabrak dengan motor di lapangan tak jauh dari rumahnya. Tak berhenti disitu, gerombolan ini kembali mengeroyok Tosan dengan berbagai senjata yang mereka bawa sebelumnya. Tosan bahkan ditelentangkan ditengah lapangan dan dilindas motor berkali-kali. Gerombolan ini menghentikan aksinya dan pergi meninggalkan Tosan setelah satu orang warga bernama Ridwan datang dan melerai.

Setelah selesai menghajar Tosan, gerombolan ini mengalihkan tujuannya menuju rumah Salim. Saat itu Salim sedang menggendong cucunya yang baru berusia 5 tahun, mengetahui ada yang datang berbondong dan menunjukkan gelagat tidak baik Salim membawa cucunya masuk. Gerombolan tersebut langsung menangkap Salim dan mengikat dia dengan tali yang sudah disiapkan. Mereka kemudian menyeret Salim dan membawanya menuju Balai Desa Selok Awar-Awar yang berjarak 2 kilometer dari rumahnya. Sepanjang perjalanan menuju Balai Desa, gerombolan ini terus menghajar Salim dengan senjata-senjata yang mereka bawa disaksikan warga yang ketakutan dengan aksi ini. Di Balai Desa, tanpa mengindahkan bahwa masih ada banyak anak-anak yang sedang mengikuti pelajaran di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), gerombolan ini menyeret Salim masuk dan terus menghajarnya.Di Balai desa, gerombolan ini sudah menyiapkan alat setrum yang kemudian dipakai untuk menyetrum Salim berkali-kali. Tak berhenti sampai disitu mereka juga membawa gergaji dan dipakai untuk menggorok leher Salim. Namun ajaibnya hampir semua siksaan dengan benda tajam yang ditujukan ke tubuh Salim seolah tidak mempan. Melihat kenyataan bahwa Salim tidak bisa dilukai dengan benda tajam dan keadaan balai desa yang masih ramai, gerombolan tersebut kemudian membawa Salim yang masih dalam keadaan terikat melewati jalan kampung menuju arah makam yang lebih sepi. Di tempat ini mereka kemudian mencoba lagi menyerang salim dengan berbagai senjata yang mereka bawa. Baru setelah gerombolan ini memakai batu untuk memukul, Salim ambruk ke tanah. Mendapati itu, mereka kemudian memukulkan batu berkali-kali ke kepala Salim. Di tempat inilah kemudian Salim meninggal dengan posisi tertelungkup dengan kayu dan batu berserakan disekitarnya.

Kekerasan yang terjadi di desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ini semakin menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga yang berjuang mempertahankan lingkungan dan ruang hidupnya belum terjamin di negeri ini. Sebelum peristiwa penyerangan yang menyebabkan tewasnya Salim, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang sudah mengadukan ancaman yang dialamatkan kepada mereka. Pada 11 September 2015, Forum sudah melaporkan secara resmi ancaman kepada Tosan ke Polsek Pasirian, namun laporan ini tidak mendapatkan tanggapan yang cukup. Karena nama-nama mereka yang memberikan ancaman sama sekali tidak diproses oleh pihak kepolisian. Orang-orang yang dilaporkan tersebut juga yang kemudian benar-benar melakukan penyerangan terhadap Tosan dan Salim. Jika pihak kepolisian memiliki kesungguhan untuk melindungi keselamatan warga, sejatinya peristiwa tragis ini tidak perlu harus terjadi.

Perihal penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan, sesungguhnya juga sudah berlangsung lama. Bukan hanya di Selok Awar-Awar, penolakan aktivitas pertambangan di pesisir selatan Lumajang telah menimbulkan keresahan dan penolakan di berbagai tempat. Sebelumnya di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT ANTAM juga telah menimbulkan konflik. Konflik serupa juga muncul di desa Pandanarum dan Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Panjangnya daftar konflik akibat aktivitas pertambangan pasir besi di kawasan pesisir selatan Lumajang ini rupanya tidak menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang beserta aparat keamanannya. Meskipun telah banyak diketahui bahwa tambang-tambang tersebut banyak yang beroperasi secara ilegal dan merusak lahan pertanian pesisir pantai sehingga rentan berkonflik dengan kepentingan petani penggarap lahan pesisir, sama sekali tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Padahal jika situasi ini terus dibiarkan, konflik yang terjadi akibat aktivitas pertambangan akan terus memburuk di Kabupaten Lumajang.

Oleh sebab itu, Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang yang terdiri dari: Laskar Hijau, WALHI Jawa Timur, KONTRAS Surabaya, dan LBH Disabilitas dengan ini menyatakan:

Mendesak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk serius dalam mengusut para pelaku pembantaian terhadap Salim Kancil dan Tosan hingga aktor intelektual  (intellectual daader) dibalik peristiwa kekerasan di desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tersebut, dan mengganjar pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai pasal 340 KUHP
Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang untuk segera menutup seluruh pertambangan pasir di pesisir selatan Lumajang.
Meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban
Meminta Komnas HAM agar segera turun ke lapangan dan melakukan Investigasi
Meminta Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan trauma healing kepada anak dan cucu dari alm. Salim Kancil serta anak-anak PAUD yang menyaksikan insiden penganiayaan alm Salim Kancil di Balai Desa Selok Awar-Awar.


Cp :

Rere Christanto  ( Walhi Jatim) 083857642883

Fatkhul Khoir  (KontraS Surabaya) 081230593651

A’ak Abdullah Al Kudus (Laskar Hijau) 081337339911

Hari Kurniawan (LBH Disabilitas) 081216182423

Ketidak adilan terhadap SALIM KANCIL

Dunia ini apa ada keadilan ? Tidak semua keberanian berani berkata lantang ? Sesungguhnya semua orang omong kosong berbicara kebenaran dan kebaikan. Mungkin Tuhan sudah mengetahui hati kita. Kalo kita ini hanya pembual yang Sholeh. Atau ada yang biasa tapi menjadi penegak yang sejati.
Miris melihat berita ini : 

Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Salim Kancil Dibunuh dengan Sadis. Kemana Pemerintah?

Tolak Rekamasi Teluk Benoa- Petani sekaligus aktivis yang bernama Salim Kancil tewas dibunuh oleh sekelompok orang pada hari sabtu, 26 september 2015. Menurut laporan yang beredar, salim kancil dijemput dirumahnya oleh sejumlah preman yang disinyalir suruhan kepala desa, kemudian salim kancil dibawa ke kantor Desa Selok Awar-awar.


Salim kancil dianiaya sampai meninggal oleh sekelompok preman yang menjemputnya. Stelah meninggal, mayat salim kancil dibuang di tepi jalan dekat areal perkebunan warga dan kuburan. Sementara korban lainnya, yaitu Tosan saat ini masih di Rumah Sakit Malang, karena mengalami luka parah dan kritis. Sama seperti salim kancil, Tosan dijemput paksa dari rumahnya oleh sekelompok preman tadi. Salim Kancil dan Tosan merupakan petani dari sejumlah petani yang bersikukuh menolak dan bertahan melakukan  penolakan secara terbuka terhadap pertambangan pasir.


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan akan merespons laporan terkait dua warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, yang telah menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan berat atas penolakan kegiatan penambangan pasir.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila menegaskan pihaknya akan segera membentuk tim untuk menyelidiki kematian dan penganiayan para petani tersebut.
"Komnas HAM merespons secara cepat, karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia, dan Komnas HAM akan melakukan pendalaman, melakukan investigasi tersebut, ini soal pembunuhan dan kegiatan penambangan ilegal itu," ujar Siti yang menerima pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Komnas HAM dikatakannya juga akan terus mengawal proses hukum yang saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. Menurut Siti pengawalan kasus tersebut penting adanya agar kasus itu bisa berjalan sampai ke pengadilan. "Dan proses penegakan hukumnya akan kita kawal dan kita meminta proses hukumnya terbuka dan adil," katanya.

DETIK-DETIK PEMBUNUHAN ITU. 
Pagi-pagi waktu SalimKancil lagi asyik menggendong cucunya di rumahnya, Puluhan orang mendatanginya. Kemudian SalimKancil menaruh cucunya dilantai. Tangan SalimKancil diikat terus diseret ke balai desa setempat. Sampai balai desa SalimKancil dipukuli dan siksa puluhan orang, distrum Listrik, lanjut digergaji lehernya yang pada akhirnya SalimKancil meninggalkan kita semua, kemudian jenasahnya di buang di jalan depan pintu masuk kuburan. Sumber: Kontras & Walhi Jatim. 

Source: Okezone.com

Sunday, September 27, 2015

Internasional News "Haji tahun 2015"

Satu tragedi yang sangat memukul bagi kaum muslimin, bangsa arab dalam hal ini adalah kerajaan Arab Saudi. Yakni pelaksanaan haji pada tahun 2015 ini banyak terjadi kendala. Tapi dalam hal ini kita tidak akan mencari kambing hitam, mencari-cari orang yang perlu disalahkan, atau menghubung-hubungkan politik atau semacamnya. Kita tidak menyimpulkan atau mempengaruhi pendapat orang lain untuk mengikuti pendapat orang lain.
Informasi dari vivanews di http://nasional.news.viva.co.id/news/read/679373-jemaah-haji-ri-korban-tragedi-mina-bertambah-jadi-22-orang hingga tanggal 27 September sudah mencapai 22 orang untuk jamaah Indonesia sedangkan yang belum ditemukan ada 5 orang.
Sehingga total jumlah meninggal tragedi mina seluruhnya (belum final dan belum ada informasi resmi dari arab saudi) yaitu 717 meninggal dan 800 luka-luka.